Jasa Penerjemah bahasa Inggris - Indonesia, Indonesia - Inggris. Cepat, akurat dan murah. Kami memuat hasil terjemahan di blog ini. Silakan baca dan pelajari, jika berminat boleh menyewa jasa kami. Trimakasih.

Friday, July 11, 2014

Apa Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Hukum?

Jika Anda suka berdebat apa yang perlu Anda ketahui tentang hukum? 

Berikut terjemahan singkat perkara hukum, silakan Anda pelajari.

1. Hukum Pidana vs Perdata
 

Ini adalah perbedaan paling mendasar pada sistem hukum Anglo-Amerika. Ada dua jenis kasus hukum: kasus perdata dan kasus pidana. Dalam kasus pidana, konflik umumnya antara negara 1 dan seseorang atau beberapa orang. Dalam kasus perdata, konflik umumnya antara dua atau lebih pihak-pihak pribadi. Singkatnya, kasus pidana adalah "negara terhadap orang," sementara kasus perdata umumnya "orang melawan orang." 2 Justifikasi biasa untuk pembedaan sipil-pidana adalah bahwa perilaku kriminal (seperti pembunuhan) adalah pelanggaran terhadap ketertiban umum atau orang-orang secara keseluruhan, sedangkan kesalahan sipil (seperti pelanggaran umum dan pelanggaran kontrak) adalah pelanggaran terhadap perorangan.

Kasus perdata dan pidana berbeda dalam beberapa hal penting, termasuk:

Nama para pihak. Dalam pengadilan pidana, sisi negara, diwakili oleh pengacara distrik, disebut pihak penuntut. Dalam persidangan sipil, pihak yang membuat tuduhan kesalahan disebut penggugat. (Pihak didakwa dengan kesalahan disebut terdakwa dalam baik pada persidangan pidana dan perdata.)
 

Perlindungan prosedural. Tergugat dalam kasus pidana memiliki hak tertentu, termasuk beberapa yang dijamin oleh Konstitusi, bahwa mereka tidak memiliki kasus perdata. Sebagai contoh, terdakwa tidak dapat dipaksa untuk bersaksi dalam sidang pidananya sendiri, tetapi dia bisa sangat terpanggil dalam sidang perdata.
 

Pembuktian yang membebani - lihat penjelasan di bawah.
 

Hukuman yang memungkinkan . Hanya dakwaan pidana dapat menyebabkan penjara atau hukuman mati. Seorang terdakwa kalah dalam sidang perdata biasanya akan membayar ganti rugi, meskipun beberapa solusi lain juga memungkinkan.

Sumber terjemahan: http://www.csun.edu/~dgw61315/aboutlaw.html

0 comments:

Post a Comment